“Masih banyak trotoar yang belum bisa dimanfaatkan maksimal penyandang disabilitas karena ada hambatan seperti pot besar, kendaraan parkir, dan pedagang kaki lima,” kata seorang penyandang disabilitas Jujuk Juniati dalam pertemuan dengan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat.
Ia mencontohkan, kondisi trotoar di Malioboro yang diberi tambahan fasilitas penghalang untuk sepeda motor justru membuat penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda seperti dirinya tidak dapat mengakses trotoar.
Atau kondisi trotoar yang terlalu tinggi, lanjut dia, juga menyulitkan para pengguna kursi roda untuk turun atau naik. “Kami tidak berani naik atau turun sendiri sehingga tetap membutuhkan bantuan orang lain,” katanya.
Komunitas penyandang disabilitas tersebut berharap Pemerintah Kota Yogyakarta bisa segera melakukan penertiban agar fungsi trotoar tersebut bisa kembali optimal.
Selain menyoroti fungsi trotoar yang belum optimal, komunitas penyandang disabilitas juga meminta tambahan rambu-rambu di jalan sehingga bisa memberikan fasilitasi yang lebih optimal untuk penyandang tuna netra dan tuna rungu yang selama ini dirasa masih kurang.
Sementara itu, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Winarta menyatakan akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas tersebut. “Sebenarnya, banyak keluhan yang disampaikan. Ada yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, namun ada pula yang tidak. Kami akan fokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta saja,” katanya.
Salah satu keluhan yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah mengenai tidak optimalnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki atau pun penyandang disabilitas.
Winarta menyatakan bahwa trotoar adalah bagian dari kelengkapan jalan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. “Di dalam undang-undang telah dinyatakan secara jelas bahwa siapapun dilarang mengganggu fungsi trotoar dan pelanggar bisa dikenai sanksi,” katanya.
Forpi, lanjut Winarta, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar sehingga bisa tetap memberikan perlindungan maksinal untuk pejalan kaki dan kaum disabilitas.
Sumber: Kantor Berita ANTARA