Jakarta [15/09] – Pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan [PPP] mendaftarkan kepengurusan baru ke Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM. Di kantor Kementrian Hukum dan HAM, Sekjen PPP, Rohmahurmuzy mengatakan pendaftaran ini sebagai bentuk pemberitahuan adanya pergantian kepengurusan dari Suryadarma Ali ke Emron Pangkapi. Sekaligus memberitahukan adanya pemberhentian Suryadarma Ali sebagai ketua umum.
Rommy, sapaan Romahurmuziy, menjelaskan, dalam akta perubahan pengurus DPP pimpinan Suryadharma Ali ke Emron Pangkapi itu telah melalui mekanisme yang ada. “Hal ini untuk hubungan PPP dengan pihak luar secara administrasi negara. Semoga bisa menyelesaikan sengkarut antara SDA dengan DPP. Kami berharap Kemenkum HAM bisa melayani fungsi publiknya,” kata Rommy.
Sebelumnya, Suryadharma Ali resmi dipecat sebagai Ketua Umum DPP PPP dalam Rapat Pengurus‚Äé Harian [RPH]. Salah satu dasar pemecatan bekas Menteri Agama tersebut adalah terkait status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Tak terima keputusan itu, SDA pun memecat balik 15 pengurus harian DPP PPP di antaranya adalah Ketua Plt DPP PPP Emron Pangkapi, Waketum Lukman Hakim Saefudin, Waketum Suharso Monoarfa, dan Sekjen PPP Romahurmuziy. ¬´ [foto Antara]