Penggugat Jalan Rusak Kota Bandung Terus Nambah

54
0

Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Direktur LBH Bandung, Arip Yogiawan mengatakan, Ada tambahan penggugat dari kalangan akademisi dan warga. Awalnya draft gugatan sudah selesai dibuat, tetapi karena ada temuan baru, proses drafting selesai pada Rabu (19/6/2013). Pihaknya menambahkan, Karena yang menjadi korban kebanyakan mengalami kecelakaan di Jalan yang dikelola Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka kemungkinan dua pihak itu yang menjadi tergugat. Gugatan akan dilakukan melalui Citizen Law Suit serta Perbuatan Melawan Hukum.

Post Author

LEAVE A REPLY