Jakarta (15/12/2011) Pengambilan keputusan mengenai perpanjangan masa kerja tim pengawas atau timwas penyelesaian kasus bank century DPR ditunda. Pengambilan keputusan seharusnya dilakukan dalam sidang paripurna DPR hari ini. Pimpinan sidang paripurna DPR, Pramono Anung di Gedung MPR/DPR RI Senayan, mengatakan pengambilan keputusan akan dilakukan dalam sidang paripurna DPR Jumat (16/12/2011). Penundaan dilakukan dengan pertimbangan banyaknya anggota dpr dari sejumlah fraksi meminta ijin tidak bisa mengikuti rapat paripurna pada hari ini karena bersamaan dengan acara partai politiknya. salah satunya anggota Fraksi PDI perjuangan yang masih menyelesaikan Rakernas di Bandung.
Sebelumnya, beberapa partai sementara sudah menyatakan menolak perpanjangan timwas Century. Mereka adalah Demokrat, PPP, PKB dan PAN sedangkan mereka yang menginginkan diperpanjang Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura. Beberapa fraksi yang menginginkan perpanjangan masa tugas timwas beralasan ingin mengawasi kerja empat pimpinan KPK baru dalam menuntaskan kasus ini. Selain itu, hasil audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK baru akan disampaikan ke Timwas pada 23 Desember 2011. (eko/nuk)