Pengadaan Bus Transjakarta di Laporkan ke KPK

60
0
berita 2 - lapor KPK

 

“Hari ini kita masukkan laporan resmi ke KPK dan menyerahkan bukti dan informasi yang didapat oleh forum ini,” kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan seusai menyerahkan laporannya kepada KPK. 

Tigor menjelaskan, ada empat alasan yang melatarbelakangi kecurigaan mereka. Pertama, bus transjakarta baru terlihat seperti bus bekas karena banyak bagian yang berkarat. Kedua, serah terima barang juga tidak dilakukan secara sah.

Ketiga, pemenang hanya cenderung mengarah ke satu pabrikan. Terakhir, spesifikasi tabung BBG tidak sesuai dengan rekomendasi BPPT. 

Dari empat hal tersebut, pihaknya menemukan terdapat indikasi permainan antara PT San Abadi, selaku agen pemegang merek (APM) bus ANKAI di Indonesia, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain itu, kata dia, ada dugaan campur tangan dari mantan pegawai PT Mekar Jaya Abadi (pemegang merek New Armada) yang sudah jadi terpidana dalam pengadaan bus transjakarta tahun 2004. 

Indikasi kerugian negara dalam pengadaan bus ini ialah Rp 3,8 miliar. Selain itu, menurutnya, terdapat juga kerugian nonmateri, berupa keselamatan warga Kota Jakarta yang menggunakan transjakarta.

LEAVE A REPLY