Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Didik S di Banjarmasin, mengatakan, penangkapan itu berkat adanya laporan masyarakat.
Hasil penggeledahan yang dilakukan pada Selasa [15/4] pukul 12.30 wita, ditemukan dua paket sabu-sabu yang berada di dalam kotak paku di rumah tersebut, dan polisi pun langsung mengamankan tiga pemuda itu.
Tiga pemuda yang diamankan diketahui bernama Fraja alias Raja [36] warga Belitung Darat Gang Antasalam, Deni Wahyudi alias Deni [26] dan Budiman alias Budi [30] keduanya warga Kuin Curucuk Banjarmasin.
Sumber: Antara