“Penambahan penyertaan modal tersebut untuk lebih memudahkan Bank Kalsel melakukan perluasan usaha dan bersaing dengan bank-bank lain,” kata Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rudy Ariffin dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Ia menyebutkan realisasi penambahan penyertaan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap, yaitu sebesar Rp 50 miliar berasal dari penyediaan dana APBD Perubahan 2013.
“Kemudian sebesar Rp25 miliar penyediaan dana untuk penambahan penyertaan modal Pemprov tersebut melalui APBD tahun 2014,” kata Rudy Ariffin dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah.
Menurut dia, dengan penambahan penyertaan modal tersebut maka jumlah seluruh penyertaan modal dari Pemprov ke Bank Kalsel menjadi sebesar Rp275,14 miliar.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Kalsel H Juni Rif’at mengharapkan penambahan penyertaan modal dari Pemprov tersebut, Bank Kalsel dapat memperluas usahanya dan bersaing dengan bank lain.
Mengenai status Bank Kalsel menjadi bank devisa, dia menyatakan, hal tersebut masuk dalam perencanaan manajemen direksi sehingga diharapkan dapat bersaing dalam dunia perbankan.
“Rencana menjadikan Bank Kalsel menjadi bank devisa juga masuk dalam perencanaan direksi. Tapi untuk menjadi bank devisa belum memenuhi syarat termasuk dalam hal modal dasar,” katanya.
Bank Kalsel semula adalah Bank Pembanguan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan. Kemudian sekitar tiga tahun lalu berubah menjadi perseroan terbatas (PT).
Perubahan menjadi PT itu merupakan usul Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel atau berdasar Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kalsel.
Sumber : Kantor Berita ANTARA