Jakarta [04/08] – Pemprov DKI Jakarta mempersilakan semua orang untuk mengadu nasib di Jakarta. Meski begitu Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mengajukan beberapa syarat. Apa saja syaratnya ?
Ditemui usai acara halal bihalal di Gedung Balai kota DKI Jakarta, Senin [04/08], Ahok bilang semua orang berhak mengadu nasib di Jakarta asalkan mempunyai keterampilan dan tingkat ekonomi yang cukup, sehingga bisa bertahan hidup.
Menurut Ahok, boleh saja jika pendatang baru yang akan mencari nafkah di Jakarta bekerja sebagai PRT karena masih ditampung calon majikannya. Beda halnya jika pendatang tersebut adalah calon pekerja di pabrik.
“Yang paling repot itu pabrik-pabrik karena merekrut tenaga kerja muda supaya bisa dibayar murah. Itu yang saya larang, dan biasanya mereka tidak menyediakan tempat tinggal, mereka terpaksa tinggal di pinggir-pinggir sungai itu. Nah ini yang bahaya, kami mau dorong pabrik itu keluar dari Jakarta,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Lebih lanjut Ahok juga tak masalah jika pendatang baru itu bertujuan untuk wisata ataupun ingin mencari peruntungan di ibukota. Namun ia menegaskan akan tetap melakukan bina kependudukan dan memberantas kawasan kumuh.
“Boleh saja orang yang datang untuk mengadu nasib. Kalau kamu bisa berhasil kami kasih tinggal. Kalau nggak, kamu mesti pulang kampung juga. Nah caranya ‘gimana? Ya jangan ada kawasan kumuh. Semua yang tinggal di pinggir rel kereta, pinggir sungai, di kolong tol mesti dibongkar semua, seperti itu,” ujar Ahok. ¬´ [foto Antara]