Pemprov DKI Jakarta Akan Larang Baliho di KBT dan KBB

38
0

Jakarta (23/01/2013) Pemprov DKI Jakarta tidak akan memperpanjang ijin pendirian baliho di sepanjang jalur Kanal banjir Timur (KBT) dan Kanal Banjir Barat atau KBB. Sebelum menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, camat dan lurah di sepanjang aliran Sungai Ciliwung dan KBB di balai kota, Jakarta, hari ini, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana mengatakan sejauh ini, pihaknya memang belum menemukan indikasi pengaruh baliho terhadap jebolnya tanggul KBB di Latuharhari. Namun untuk menjaga daerah sepanjang aliran kanal banjir tetap aman, kedepan Pemprov DKI tidak akan memberikan ijin bagi pihak yang ingin mendirikan baliho di sepanjang KBT dan KBB. Untuk baliho yang ada sekarang ini karena masih memiliki ijin, tidak akan diturunkan sampai ijinnya habis.

Post Author

LEAVE A REPLY