Jakarta [09/09] – Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil [PNS] hingga di bawah 50 ribu PNS hingga 2017 mendatang. Di Balai Kota Jakarta, Selasa [09/09/2014] Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, saat ini jumlah PNS dilingkungan pemprov DKI sebanyak 72 ribu.
“Jumlah ini terlalu banyak dan pejabat eselon 1, 2, dan 3 yang ada saat ini tidak kompeten,” ujar Ahok. Maka dari itu, Ahok bakal memberi kesempatan kepada staf-staf pegawai PNS, untuk melakukan tes menjadi pejabat eselon, sehingga jabatan diisi oleh orang yang tepat.
“Saya mau kasih kesempatan. Kita akan tanya, kamu staf pengin jadi apa? Kamu tulis deh. Nanti dicocokin. Berapa orang pengin jabatan itu, baru kita tes. Psikotes, kemampuan, tes tertulis, wawancara. Dapat beberapa orang yang menurut kita paling baik, itu yang kita tempatkan,” jelas Ahok.
Selama ini, Pemprov DKI memberlakukan sistem penjenjangan jabatan konvensional di mana seorang staf baru bisa naik jabatan bila mendapatkan promosi dari atasan atau satuan kerjanya. Rencananya, perampingan pegawai PNS ini akan mulai dilakukan pada Desember 2014. ¬´ [foto Antara]