Pemkot Pastikan Warga Banjarmasin Peroleh Jaminan JKN

70
0
JKN

 

“Saat ini yang penting warga masuk dalam data BPS, apakah mereka tergolong kategori miskin atau bahkan masyarakat berkecukupan juga berhak memiliki JKN jika mereka mendaftar di lembaga yang ditunjuk,” ujar Kepala Dinkes setempat drg Hj Diah Ratnani Praswasti, Senin.

Seluruh data penduduk miskin di kota ini berjumlah 99.764 jiwa, data tersebut merupakan hasil pendataan dari BPS yang diumumkan beberapa waktu lalu.

“Jadi tidak perlu khawatir, meski mereka tidak pakai kartu JKN, tetapi tetap dilayani, asalkan mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dikatakan Diah, dalam program JKN, seluruh Puskesmas yang ada di Kota Banjarmasin memang sudah mendapatkan pemberitahuan dan petunjuk lebih awal, agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam program Jamkesmas.

Diah juga menambahkan, dalam pelaksanaan program JKN, seluruh warga wajib untuk mendaftarkan diri melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), agar mendapat perlindungan kesehatan bagi keluarganya.

“Kantornya, berada di gedung Askes, yang kini melebur menjadi BPJS,” katanya.

Khusus pendaftaran dapat dilakukan dengan tiga cara yakni didaftarkan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. Mendaftarkan diri secara individu atau kelompok, dan ketiga menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

 

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY