Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Kabid Pelayanan Jaminan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bandung, dr. Farah Diba mengatakan, ada tiga program layanan jaminan kesehatan, yaitu Jamkesmas dari pemerintah pusat, Jamkesda Kabupaten Bandung, dan SKTM. Jumlah tanggungan dana perawatan inap untuk pasien Jamkesmas tidak dibatasi pemerintah, untuk pasien Jamkesda maksimal Rp 10 juta yang akan ditanggung dari APBD, dan untuk pasien SKTM maksimal Rp 3 juta.