Di Jakarta, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, hal ini dilakukan agar konsumsi BBM subsidi tidak melonjak tinggi dikarenakan adanya produksi mobil murah. Apalagi saat ini pemerrintah sedang gencar-gencarnya untuk menghemat penggunaan BBM subsidi. Menurut Hidayat, aturan ini masih dibahas bersama dengan kemenko perekonomian dan kementerian keuangan termasuk diatur sanksi apa yang akan diberikan jika mobil murah ini kedapatan menggunakan BBM subsidi. Meski begitu, Hidayat belum bisa memastikan kapan peraturan ini resmi keluar dan diberlakukan.