Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan diskon tarif transportasi nasional sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan potongan harga signifikan pada tiket kereta api hingga 30 persen serta diskon tiket pesawat sebesar 13–14 persen, guna mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum yang lebih efisien dan aman. Langkah ini diharapkan mampu menekan kepadatan kendaraan di jalan tol yang kerap menjadi titik kemacetan saat musim liburan.
Program diskon transportasi tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional sekaligus strategi pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada akhir tahun. Selama ini, meningkatnya volume perjalanan pada masa libur panjang sering berujung pada kemacetan parah di sejumlah ruas tol utama, termasuk Tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra. Dengan menghadirkan alternatif perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, pemerintah berupaya menciptakan distribusi arus penumpang yang lebih merata sekaligus meningkatkan kualitas perjalanan masyarakat selama momentum libur Nataru.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menghimbau masyarakat agar memanfaatkan secara maksimal stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi yang telah disiapkan pemerintah selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dudy menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga kualitas layanan publik sekaligus mendorong pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional pada momentum libur akhir tahun.

Menurutnya, peluncuran program stimulus ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan upaya pemulihan dan penguatan ekonomi. “Stimulus ini dirancang sebagai langkah konkret untuk menggerakkan roda ekonomi nasional sekaligus menjamin masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang optimal selama libur Natal dan Tahun Baru”, ujar Dudy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Badan Pengelola BUMN, serta BPI Danantara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang mengatur penugasan kepada BUMN di sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api selama masa libur Nataru.
Program stimulus diskon tarif ini mulai diberlakukan secara serentak pada 21 November 2025. Adapun untuk moda kereta api dan penyeberangan, potongan tarif berlaku khusus pada periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan dengan puncak arus libur akhir tahun.
Salah satu kebijakan yang paling menarik perhatian publik adalah pemberian diskon tiket kereta api hingga 30 persen untuk kelas ekonomi komersial. Program ini mencakup 156 perjalanan reguler serta 26 perjalanan tambahan, dengan sasaran lebih dari 1,5 juta penumpang pada sejumlah lintasan strategis di berbagai wilayah.
Kereta api dipilih sebagai moda transportasi unggulan karena dinilai memiliki tingkat efisiensi dan keselamatan yang tinggi, sekaligus mampu melayani penumpang dalam skala besar. Dengan tarif yang lebih terjangkau, pemerintah berharap masyarakat semakin terdorong menjadikan kereta api sebagai pilihan utama untuk perjalanan antarkota, terutama di kawasan Pulau Jawa dan Sumatra.
Selain memberikan kemudahan akses transportasi, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan volume kendaraan pribadi di jalan tol. Selama periode liburan, kepadatan lalu lintas kerap memicu antrean panjang serta meningkatkan potensi kecelakaan, sehingga peralihan ke transportasi massal diharapkan dapat menciptakan arus perjalanan yang lebih tertib dan aman.
Selain kereta api, pemerintah juga menghadirkan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen bagi penumpang penerbangan domestik kelas ekonomi. Potongan harga ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode perjalanan yang disesuaikan pada masa puncak libur Nataru, yakni 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Skema diskon tersebut diterapkan melalui sejumlah kebijakan pendukung, seperti PPN tiket pesawat yang ditanggung pemerintah, penurunan fuel surcharge, serta penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara. Program ini ditargetkan mampu menjangkau sekitar 3,59 juta penumpang, khususnya masyarakat yang melakukan perjalanan lintas pulau selama libur akhir tahun. Dengan tarif yang lebih kompetitif, moda transportasi udara diharapkan menjadi alternatif yang semakin menarik dibandingkan perjalanan darat jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi.
Tidak hanya pada moda darat dan udara, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap transportasi laut dan layanan penyeberangan, yang menjadi sarana vital bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Dalam kebijakan ini, tiket kapal laut diberikan diskon sekitar 16 hingga 20 persen, sementara tiket penyeberangan feri memperoleh potongan harga rata-rata 19 persen. Diskon tersebut berlaku di sejumlah lintasan strategis, seperti Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk, yang selama musim liburan kerap mengalami antrian panjang. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap arus penumpang dapat berjalan lebih lancar sekaligus menekan kepadatan di kawasan pelabuhan maupun jalur akses menuju pelabuhan.

Selain ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, stimulus diskon transportasi ini juga diyakini memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian. Meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah tujuan wisata. Sektor pariwisata diperkirakan ikut terdongkrak seiring bertambahnya jumlah wisatawan, sementara pelaku UMKM di destinasi tujuan, mulai dari kuliner, penginapan, hingga usaha cinderamata berpeluang memperoleh peningkatan pendapatan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transportasi yang lebih ramah lingkungan. Peralihan masyarakat ke moda transportasi massal seperti kereta api dinilai mampu menekan emisi karbon dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi, sekaligus mendukung agenda transportasi berkelanjutan yang menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan dan efisiensi sistem transportasi nasional.
Kebijakan diskon tiket kereta api hingga 30 persen serta potongan harga tiket pesawat sebesar 13–14 persen menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan mobilitas selama periode libur panjang. Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya berupaya mengurai kemacetan di jalan tol, tetapi juga mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum, menjaga daya beli masyarakat, serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan program tersebut, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau sekaligus berperan aktif dalam mewujudkan sistem transportasi nasional yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan ke depan.





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)











