Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tunjangan Keluarga Pahlawan

224
0
berita 4 - veteran

 

Jakarta [10/11] – Pemerintah mempertimbangkan kenaikan tunjangan bulanan dan tunjangan kesehatan bagi istri/keluarga pahlawan nasional. Sampai tahun ini, setiap bulannya istri pahlawan nasional atau ahli warisnya mendapatkan tunjangan bulanan Rp 1.500.000; ditambah dengan tunjangan kesehatan sebanyak Rp 3.500.000.


Ditemui usai acara Ramah Tamah dengan keluarga Pahlawan Nasional di Gd Konvensi TMP Kalibata, Senin [10/11], Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku terkejut dengan jumlah tunjangan yang diberikan kepada istri/keluarga pahlawan nasional. Menurutnya, rencana menaikkan tunjangan sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.  

“Kalau veteran itu di Kemhan [Kementerian Pertahanan], kalau pahlawan di Kemensos. Kita sudah rencanakan untuk naik. Masih menunggu penghitungan ulang,” ujar Khofifah. 

Khofifah mengatakan dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November 2014 ini, Kementerian Sosial memberikan bantuan khusus bagi Warakauri/keluarga Pahlawan Nasional, Perintis Kemerdekaan, dan Janda Perintis. 

Bantuan diberikan berupa uang Rp 1.500.000, Rp 1.000.000 dan Rp 750.000. Selain itu diserahkan juga Surat Keputusan Pengakuan Perintis Kebangsaan/Kemerdekaan. Diantaranya kepada, Letjend [Purn] Purbo S. Suwondo, Kolonel Sani Lupias Supomo, dan Ny Karlina Janda mendiang Umar Wirahadikusuma. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY