Saat meninjau pemberian BLSM di kantor pos Tebet Barat, Jakarta Menkokesra, Agung Laksono mengatakan penyerahan BLSM sebesar Rp 4,6 triliun untuk 15 juta masyarakat pemegang kartu perlindungan Sosial atau KPS, diperkirakan bisa dicairkan dalam waktu 1 bulan. Hal ini lebih efektif daya serapnya daripada tahap pertama. Sementara untuk sekitar 268 ribu KPS yang dikembalikan, pemerintah akan mengalihkannya pada mereka yang berhak. Hal ini akan disepakati secara musyawarah oleh masyarakat pada rapat di desa atau kelurahan. Menurut Agung, KPS dikembalikan karena berbagai alasan, diantaranya pemegang kartu pindah alamat, meninggal dunia atau menyatakan diri tidak berhak menerima BLSM.