Pemerintah Habiskan Dana Rp 9,4 T Untuk Lumpur Lapindo

48
0

Jakarta (28/05/2012) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA mencatat negara menghabiskan Rp 9,4 Triliun untuk penanganan kasus Lumpur Lapindo. Ditemui usai acara diskusi 6 tahun skandal Lumpur Lapindo dan Hari Anti Tambang di Jakarta hari ini Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi mengatakan dana Rp 9,4 triliun itu diambil dari APBN untuk dialokasikan pemerintah kepada PT Lapindo Brantas sejak tahun 2006 sampai 2015 mendatang  padahal harusnya ganti rugi itu ditanggung sepenuhnya oleh PT Lapindo  sesuai dengan Kepres nomor 13 tahun 2006 yang menyebutkan anggaran berasal dari PT Lapindo brantas bukan dari APBN.

Namun ketentuan itu berubah sejak tanggal 13 Maret 2007 dimanan terbit peraturan presiden nomor 14 tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo Sidoarjo BPLS dimana BPLS bertugas menangani luapan lumpur  dan masalah sosial serta insfrastruktur akibat Lumpur Lapindo dengan anggaran dari APBN.

Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi menambahkan ia bersama Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya seperti Kontras, Walhi, Kiara, Jatam  juga akan melakukan Judicial Review terkait persoalan Lumpur Lapindo yang dianggap merugikan negara. Selain itu kelima LSM tersebut menetapkan tanggal 29 Mei sebagai Hari Anti Tambang  atau HATAM  karena bertepatan dengan pertama kalinya Lumpur Lapindo membanjiri kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY