Jakarta (08/12/2011) Pemerintah Belanda akan menyampaikan permohonan maaf kepada korban pembantaian Rawagede di desa Balongsari, Karawang Jawa Barat 64 tahun lalu. Selain permohonan maaf, pemerintah Belanda juga akan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Pengacara korban, janda korban serta ahli waris korban, Tragedi Rawagede, Liesbeth Zegveld di Kantor Komnas HAM Jakarta mengatakan, kompensasi dari pemerintah Belanda akan dikirim melalaui rekening firma hukumnya untuk kemudian diberikan langsung pada para korban.
Menurut Lisbeth, pemberian kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah Belanda atas kejahatan perang di masa lalu dan upaya memperbaiki kesalahannya. Liesbeth Zegveld menambahkan, jumlah kompensasi per orang sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp 240 juta. Jumlah ini menurut Lisbeth sesuai keputusan hakim pengadilan sipil di Den Haag bulan September lalu atas gugatan Pembantaian Rawagede dimana Pemerintah Belanda sebagai pihak tergugat harus memberi kompensasi kepada pihak penggugat yaitu tujuh janda, seorang anak perempuan dan seorang korban yang saat itu masih hidup. I-Listeners, pembantaian penduduk Rawagede oleh pasukan Belanda terjadi pada bulam Desember 1947. Dalam peristiwa itu, sebanyak 431 jiwa nyawa penduduk Rawagede melayang. (eko/wid)