Penyebab pembatalan adalah surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang meminta Mendagri membatalkan agenda Rapat Paripurna Istimewa tanpa alasan yang jelas.
Pembatalan pelantikan Gatot baru diumumkan pukul 15.30 wib, sedianya pelaksanaan pelantikan dijadwalkan pada pukul 14.00 wib. Setelah lama menunggu, akhirnya Wakil Ketua DPRD Chaidir Ritonga, yang didampingi oleh Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap mengumumkannya kepada 34 anggota DPRD yang hadir bahwa Mendagri menolak melaksanakan pelantikan berdasarkan surat Saleh Bangun tertanggal 27 Februari dan baru diterima Mendagri Kamis (28/2) pagi.
Meski kecewa, Gatot mengaku menyikapi pembatalan pelantikan tersebut dengan pendekatan agama. “Saya kan hanya diundang dan ini gaweannya dewan dan Menteri Dalam Negeri. Secara ketatanegaraan saya tidak cocok memberikan komentar karena bukan kapasitas saya, namun secara pribadi saya menyikapinya melalui pendekatan agama bahwa apa yang terjadi mungkin memang belum waktunya,” ujar Gatot. (zki)