Meski begitu, kader-kader partai termasuk yang merupakan Kepala Daerah yang ikut melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM hari ini tidak diberi sanksi karena mereka melakukan aksi sebelum adanya surat peringatan dari partai. Menurut Eriko, surat resmi ini dikeluarkan karena PDI Perjuangan melihat situasi sekarang ini yang mengarahkan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM seolah-olah ditunggangi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi juga meminta para Kepala Daerah membuka dialog untuk menampung aspirasi para pendemo yang menolak kenaikan BBM. Gamawan juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan para Kepala Daerah, di kawasan strategis seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Di Jakarta hari ini, Gamawan mengatakan, dialog ini untuk memberikan penjelasan kepada warga setempat agar dalam aksi demonstrasi mereka tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
Karena menurutnya, bernegara adalah bagian dalam sebuah sistem, maka sebaiknya sesuai dengan undang-undang, perubahan atas kebijakan pemerintah itu diserahkan kepada DPR sebagai representasi dari rakyat. Gamawan juga kembali menegaskan, kepala daerah tidak bisa menyampaikan aspirasinya sesuai dengan partai politik pendukungnya, karena mereka harus tunduk pada sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional. (eko/nuk)