“Saya jamin selama dua tahun tak ada penyesuaian tarif walau ada inflasi, pernyataan saya ini sekaligus menepis adanya isu kenaikan tarif terhadap perusahaan kami,” kata Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Ir Muslih kepada wartawan di kantornya Banjarmasin, Senin.
Menurutnya,tarif yang berlaku sekarang adalah kenaikan yang diberlakukan akhir tahun 2012 dan diberlakukan Januari 2013, setelah itu hingga tahun 2014 tidak ada kenaikan.
Hanya saja, tambahnya selama dua tahun ini perusahaannya akan melakukan penyesuaian klasifikasi pelanggan yang terhadap sekitar 140 ribu pelanggan.
Dimana dalam klasifikasi pelanggan tersebut akan terjadi perubahan karena berdasarkan perkembangan kemajuan dipastikan banyak pelanggan yang sudah lebih mapan dari sebelumnya, dan tentu kreteria sebagai pelanggan akan berubah pula klasifikasinya.
Klasifikasi pelanggan akan mempengaruhi tarif air minum yang harus dibayar oleh pelanggan itu sendiri, karena ada sebagian pelanggan yang harus disubsidi ada pula pelanggan yang harus mensubsidi.
Klasifikasi pelanggan PDAM terdapat 22 klasifikasi,mulai klasifikasi umum,khusus, rumah tangga, pemerintah,pendidikan, niaga hingga industri.
Kriteria yang menentukan klasifikasi itu dilihat dari luas lahan,luas bangunan, bentuk bangunan, besarnya daya listrik dan lainnya.
Menurutnya, klasifikasi tersebut ditentukan hasil survei dan foto-foto bangunan dimana pelanggan PDAM itu berada, dan itu tak bisa dibohongi.
“Kalau ada yang komplain terhadap penentuan klasifikasi tersebut silakan datang ke PDAM, untuk dicocokan,” kata Muslih seraya menyebutkan PDAm sudah menyurvei sebanyak 160 rumah yang ada di kota ini, dari jumlah itu 90 ribu sudah terdata dan disurvei.
Selebihnya akan dilakukan survei lagi agar seluruh pelanggan PDAM bisa disurvei untuk perubahan klasifikasi tersebut, demikian Muslih.
Sumber: Kantor Berita ANTARA