Pasar Baru menjadi magnet wisatawan domestik maupun mancanegara, tidak heran setiap hari selalu dipenuhi pengunjung. Tidak hanya pemilik toko, tetapi juru parkir pun medapat rezeki dari pasar baru. Namun parkir yang marak di sekitar Pasar Baru tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena lokasi sekitar Pasar Baru dilarang untuk parkir.
Dikutip dari Tribun News dot com, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman mengatakan maraknya parkir liar karena lemahnya Dinas Perhubungan (Dishub). Parkir liar di sekitar Pasar Baru dikeluhkan warga karena menimbulkan macet, terutama memasuki akhir pekan. Entang menyarankan Dishub berkoordinasi dengan polisi agar penertiban lancar dan dipatuhi. Jika Dishub bisa bertindak tegas dijamin tidak ada parkir liar di sekitar Pasar Baru.