Paripurna DPR Menetapkan Pimpinan KPK Baru

33
0

Jakarta (06/12/2011) DPR RI resmi menetapkan pimpinan dan ketua KPK yang baru hasil fit and proper test Komisi 3 DPR. Penetapan Abraham Samad dan kawan-kawan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, usai mendengarkan laporan hasil seleksi dari ketua KOmisi 3 DPR, Benny K Harman. Pimpinan Rapat, Priyo Budi Santoso kemudian meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir atas terpilihnya 4 pimpinan KPK yang baru, dan langsung disetujui oleh anggota DPR yang hadir. Pasca ditetapkan, sejumlah anggota DPR dari komisi 3 DPR berharap, pimpinan KPK terpilih bisa menjalankan amanah rakyat dengan tidak melakukan tebang pilih dalam  pemberantasan korupsi. Salah satu anggota komisi 3 DPR, Ruhut Sitompul juga meminta, KPK bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan korupsi termasuk dirinya dan anggota dewan lainnya.

I-Listeners, Setelah ditetapkan oleh DPR, 5 pimpinan KPK nantinya akan dilantik oleh Presiden Yudhoyono dan diangkat melalui surat Keputusan Presiden. Empat pimpinan KPK yang terpilih yang akan dilantik yakni Abraham Samad sebagai Ketua KPK sedangkan wakil ketua KPK  Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, Bambang wijoyanto dan Busro Mukodas yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPK.(eko/wid)

LEAVE A REPLY