Jakarta (09/01/2012) Masalah lintas batas tanpa ijin pesawat jet jenis Falcon milik Papua Nugini di wilayah Indonesia dinyatakan sudah selesai. Pemerintah Papua Nugini lewat perdana menteri O’Neill mengaku puas, dengan penjelasan kasus yang terjadi 29 November lalu itu. Ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta hari ini Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa mengatakan, klarifikasi sudah diberikan oleh pemerintah Indonesia akibat melintasnya pesawat jet carter Papua Nugini tanpa ijin dan komunikasi yang jelas di udara Indonesia. Atas penjelasan itu pemerintah Papua Nugini mengaku bisa memahami prosedur penerbangan Indonesia khususnya bagi pesawat internasional yang melintas.
Sebelumnya, pada 29 November 2011 lalu pesawat jet Falcon yang ditumpangi pejabat Papua Nugini terbang dari Malaysia menuju Papua Nugini. Saat melintas otoritas udara Indonesia menanyakan ijin melintas pesawat itu. Tapi permintaan penjelasan atau komunikasi tidak ditanggapi. Akibatnya untuk alasan keamanan dua pesawat tempur jenis Sukhoi Indonesia melakukan intersepsi atau pengawalan pesawat tersebut sampai masuk wilayah Papua Nugini. (eko/pum)