Panwaslu Kotabaru Belum Berani Beri Sanksi

72
0
panwaslu-kp

 

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kotabaru Yuli, di Kotabaru, Jumat, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Petugas kami dilapangan baru mencatat dan mengambil gambar dari kader ataupun partai politik yang diduga melanggar aturan, untuk ditindaklanjuti petugas yang berwenang,” katanya.

Yauli mengatakan tim dari Panwaslu sudah memiliki bukti-bukti dugaan pelanggaran kader dan partai politik yang melanggar aturan.

“Catatan dan bukti tersebut kini sudah ditangan anggota Panwaslu Amin, namun kita juga belum berani memberikan sanksi tegas,” ucapnya.

Dia menambahkan, Panwaslu Kotabaru juga masih menunggu hasil kesepakatan antara pimpinan partai politik dengan KPU Kotabaru, terkait penetapan zonasi pemasangan alat peraga ataupun baliho.

Sebelumnya, Seksi Pengawasan Al Amin, menuturkan, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) hanya bisa melakukan pemantauan dan menginventarisasi baliho dan alat peraga kampanye yang sudah terpasang.

“Mereka mencatat semua alat peraga yang dipasang parpol, untuk dilaporkan ke Panwaslu melalui Panwaslu Kecamatan (Panwascam),” jelasnya.

Petugas hanya bisa menyampaikan laporan kondisi yang ada di daerah-daerah, untuk ditindaklanjuti oleh Panwascam dan Panwaslu karena berdasarkan aturan, petugas PPL tidak bisa menetibkan kecuali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Panwaslu telah menerjunkan lebih dari 200 petugas PPL untuk inventarisasi baliho dan alat peraga partai politik (Parpol) di desa-desa.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY