Panwaslu Bakal Panggil KPU Polman

88
0
panwas

 

“Setelah kami menerima laporan koalisi tujuh pasangan calon maka dalam waktu singkat ini akan kembali memanggil KPU Polman,” kata Ketua Panwaslu Polman, Murtaji Anwar di Polman, Senin.

Ia mengatakan pihaknya menjadwalkan pembanggilan klarifikasi kepada Ketua KPU Polman, Achmadi Touwe dan komisoner KPU Polman DIvisi Hukum, Saifuddin, untuk diminta keterangannya.

“Kami akan melakukan pemanggilan ulang pihak KPU untuk klarifikasi laporan saksi dari koalisi pasangan calon terkait laporan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pemenang Pemilukada Polman,” ujar Murtaji.

Dalam laporan saksi koalisi tujuh pasangan calon yang diwakili saksi pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 6 Aco Maruddin Mogot dan saksi pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 4 Marzuki, dipersoalkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilukada Polman yang langsung diikuti dengan penetapan pemenang Pemilukada.

Para saksi menyatakan keberatan karena dalam undangan yang diterima hanya untuk rekapitulasi perhitungan suara Pemilukada Polman, bukan penetapan pemenang pasangan Pemilukada Polman.

“Salah satu laporannya ke Panwaslu mengenai penetapan pasangan pemenang Pemilukada. Termasuk rekap di tiga kecamatan yang dianggap para saksi bermasalah. Laporan yang kami terima akan dikaji untuk dilakukan klarifikasi kepada pihak terlapor. Kemudian nantinya akan dikaji dan mempelajari kasusnya,” ujar Murtaji.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY