Jakarta [22/08] – Panitia Seleksi atau Pansel calon Pimpinan KPK bakal melakukan sistem jemput bola untuk mencari kandidat. Hal ini dilakukan karena selama seminggu membuka masa pendaftaran, baru dua orang yang mendaftarkan diri.
Ketua Pansel KPK, Amir Syamsudin mengatakan pansel mengirimkan surat pada semua lembaga negara termasuk ke Forum rektor. Diharapkan, surat pemberitahuan itu dapat mendorong pihak yang berminat untuk segera mendaftarkan diri.
“Kemarin sudah semacam pemberitahuan kepada Kapolri, Jaksa Agung, KPK, PPATK, semua lembaga-lembaga, termasuk juga wartawan, ke Dewan Pers, insya Allah. Itulah yang kita lakukan dengan imbau berbagai lembaga, termasuk Forum Rektor kami surati ya,” kata Amir di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat [22/08].
Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Amir, pendaftar akan lebih ramai dalam beberapa hari menjelang penutupan.
Pansel akan melakukan seleksi dan mengirimkan dua nama calon yang kemudian akan diuji kelayakan dan kepatutannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Pansel, mereka yang mendaftarkan diri harus memenuhi syarat sesuai Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. ¬´ [foto Antara]