Pakar: Tindak Tegas Penerobos Perlintasan Kereta Api

141
0
palang-kereta-api

“Ini akan membuat efek jera bagi pengguna lalu lintas yang tidak disiplin, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya,” kata Pedastaren Tarigan di Medan, Senin.

Menurut dia, kecelakaan atau tabrakan dengan kereta api sering terjadi karena adanya pelanggaran pengguna jalan raya yang menerobos seenaknya perlintasan kereta api (KA).

“Ini yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban jiwa atau korban yang mengalami luka-luka,” kata Pedastaren.

Dia menyebutkan kesadaran masyarakat mematuhi rambu lalu lintas di lokasi perlintasan kereta api di Sumatera Utara (Sumut) sangat rendah dan banyak yang menganggap sepele peraturan tersebut.

Kalau hal ini terus dibiarkan begitu saja dan tidak ditindak tegas aparat kepolisian maka setiap saat dapat terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA tersebut.

“Seperti yang terjadi Jumat (13/12) sekitar pukul 21.30 WIB, satu unit mobil Nissan Evalia nomor polisi BK 12012 ZW dihantam kereta api di perlintasan tak berpintu di Jalan Budi Pemasyarakatan Medan,” kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU.

Namun masih beruntung, tiga orang sekeluarga di dalam mobil tersebut selamat, yaitu Rido Siregar, isterinya Nana (41) dan seorang anak laki-laki Akbar masih berusia sembilan tahun.

Rido mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan kaki, dan perlu mendapat perawatan serius di RSU Imelda Jalan Bilal Medan.

Lokasi tabrakan kereta api dengan mobil yang membawa keluarga itu, tidak berapa jauh dari SMA Negeri 3 Medan.

Sebagian badan mobil Nisan yang dihantam kereta api tersebut, kelihatan ringsek dan kaca mobil pecah.

Pedastaren menjelaskan menerobos perlintasan kereta api itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, dengan sanksi yang lebih berat bagi para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Pengendara di jalan raya harus mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya maupun di lokasi perlintasan kereta api agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merengut nyawa,” kata Pedastaren.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY