Nazarudin Beberkan Bukti Kuitansi Aliran Dana

51
0

Jakarta (21/12/2011) Terdakwa Kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, yang juga Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan 16 kuitansi yang diklaimnya merupakan bukti aliran dana pasca kongres Partai Demokrat senilai 6,9 juta US dollar. Sebelum mengikuti persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta hari ini, Nazaruddin mengatakan kuitansi ini merupakan tanda uang keluar dari PT Anugrah Nusantara yang terbagi untuk 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin uang ini dikeluarkan oleh Direktur Keuangan PT Anugrah, Yulianis atas perintah Anas Urbaningrum sebagai pemilik perusahaan itu. Uang ini berasal dari proyek Hambalang Sport Center di, Sentul, Jawa Barat yang punya anggaran total senilai 1,52 Triliun rupiah. Selain kuitansi ini, Nazaruddin juga menunjukan bukti Anas merupakan pemilik PT Anugrah dengan memperlihatkan foto kopi balik nama BPKB mobil PT Anugrah yang beralih kepemilikan atas nama Anas Urbaningrum.

Sementara itu, di tempat terpisah Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin memastikan pengakuan Nazaruddin soal bagi-bagi uang usai pemenangan Anas Urbaningrum bukan hal baru. Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya pada proses pengadilan untuk menguji kebenaran pernyataan Nazaruddin tersebut lewat uji materiil terkait bukti kuintansi penerimaan uang oleh 325 DPC Partai Demokrat pasca pemenangan Anas Urbaningrum. Terkait bukti baru dari Nazaruddin ini, kuasa hukum Nazaruddin Elsa Syarief menyatakan pihaknya akan memberikan 16 foto kopi kuitansi aliran dana ini pada KPK untuk mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di KPK. Menurut Elsa, ia juga sudah menyerahkan foto kopi BPKP kepemilikan mobil ke KPK sebagai bukti bahwa Anas merupakan pemilik PT Anugrah Nusantara. (eko/ary)

LEAVE A REPLY