Mulai Januari 2015, Pemerintah Bakal Kucurkan Dana untuk Desa

79
0
berita 2 - Puan Maharani

Dalam Rapat Koordinasi Nasional di Balai Kartini, Selasa [23/12] Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, Marwan Ja’far mengatakan, pengucuran dana ini akan dilakukan secara bertahap sampai nanti mencapai total Rp 1,4 Miliar per desa.

 

“Ini untuk memenuhi amanat Undang-undang Desa, yang secara resmi akan berlaku mulai Januari tahun depan,” ujar Marwan.

 

 

Menurutnya, anggaran ini dikucurkan secara bertahap karena saat ini dalam APBN alokasi yang tersedia hanya Rp 9,1 triliun. Ke depannya, kementriannya akan mendorong kenaikan dana desa sampai Rp 47 triliun pada APBN Perubahan 2015.

 

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan, pemerintah berencana membangun tim pengendali untuk mengawal dan mengendalikan pelaksanaan undang-undang desa.

 

 

“Tim ini akan terdiri dari lembaga lintas sektoral dan kementrian,” ujar Puan saat memberikan sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Balai Kartini, Jakarta.

 

 

Menurut Puan, pembentukan tim pengendali merupakan salah satu agenda pokok yang mesti disiapkan menjelang implementasi undang-undang desa Januari tahun depan. Hal ini karena pembangunan desa mempengaruhi semua aspek di negeri ini. Selain itu, untuk menyelesaikan semua aturan hukum yang mendukung pelaksanaan undang-undang desa baik Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur sampai Bupati dan Walikota. ¬´ [foto Antara]

 

LEAVE A REPLY