Jakarta (10/01/2012) Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom mengaku tidak mengetahui asal usul cek perjalanan yang tersebar di Komisi 9 DPR tahun 2004 usai pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Usai diperiksa sekitar 2,5 jam di kantor KPK jakarta hari ini, Miranda mengatakan penyidik mencecarnya dengan 3 pertanyaan seputar perkenalannya dengan politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta dan soal asal usul cek perjalanan yang tersebar di komisi 9 DPR. Menurutnya, ia memang sudah lama mengenal Paskah Suzetta karena bertemu dengannya sejak tahun 1999. Miranda menegaskan dalam pemeriksaan kali ini ia tidak ditanyakan seputar tersangka Nunun Nurbaeti. Meski dalam pemeriksaan ini ia menjadi saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.
Endin Minta Status Jabatan Miranda Dicopot
Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan Endin Soefihara meminta status Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dihilangkan. Usai diperiksa di kantor KPK Jakarta, Endin beralasan dalam pemilihan Miranda ini anggota DPR yang memilihnya dipidana bersalah menerima suap sementara pejabat terpilih bisa bebas menikmati jabatannya. Menurutnya, seharusnya Presiden, Mahkamah Agung dan DPR mesti mengeluarkan surat putusan untuk membatalkan posisi Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia karena dengan statusnya itu Miranda masih bisa menikmati fasilitas yang melekat pada posisinya terdahulu. Untuk diketahui I-Listeners, pemeriksaan terhadap Miranda Gultom merupakan yang kedua kalinya untuk tersangka Nunun Nurbaeti. Sebelumnya, Miranda sudah sering diperiksa dalam kasus ini untuk dimintai keterangan terhadap 31 mantan anggota komisi 9 DPR tahun 1999-2004 yang semuanya sudah dihukum bersalah di pengadilan tindak pidana korupsi. Usai Miranda terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di komisi 9 DPR tersebar 480 cek perjalanan senilai total 24 miliar rupiah. Cek ini diterima oleh sekitar 33 anggota komisi 9 DPR tahun 2004. Cek ini disebarkan oleh staf Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo tapi belum diketahui asal usulnya. Sebelumnya, cek ini dibeli oleh PT First Mujur Plantation dari Bank BII untuk membeli lahan kelapa sawit di Sumatera. (eko/ary)