Menpora Andi Malarangeng Bantah Lalai Dalam Proyek Hambalang

54
0

Jakarta (30/05/2012) Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng membantah disebut lalai dalam proses pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal ini menyusul temuan adanya tanah yang amblas di proyek olahraga tersebut. Ditemui usai acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP 2011 kepada Presiden RI di Istana Negara Jakarta, hari ini, Andi Malarangeng mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan saat ini sedang mengaudit pembangunan proyek Hambalang.

Penyelidikan yang sama juga sedang dilakukan KPK. Andi pun menegaskan Jika ditemukan penyimpangan maka harus ada yang  bertanggungjawab. Menurutnya sekarang ini status Pusat Kegiatan Olahraga Hambalang masih dalam proses konstruksi dan belum diserahkan ke Kemenpora. Untuk itu  ia meminta pihak kontraktor dan konsultan bertanggung jawab atas amblasnya tanah  meski bangunan tersebut sudah diasuransikan.

Anggaran Hambalang Meningkat Jadi RP 1,17 Trilliun

Ditempat terpisah, Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni menjelaskan peningkatan anggaran pembangunan Proyek pusat olahraga Hambalang dari Rp 125 Miliar menjadi Rp 1,17 triliun  dilakukan untuk memenuhi mandat undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Hal ini pula yang membuat proyek tersebut mengalami perubahan desain bangunan. Dalam konferensi pers di kantor Kemenpora, Jakarta hari ini, Sesmenpora, Yuli Mumpuni mengatakan proyek ini awalnya merupakan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga pelajar nasional yang ditujukan untuk atlet junior dengan prakarsa Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2003.

Baru pada tahun 2009 setelah proyek dialihkan ke Kemenpora  diusulkan adanya perubahan nama dan peningkatan fasilitas olahraga untuk atlet senior. Kemudian, berdasarkan kebutuhan peningkatan fasilitas seperti asrama atlet senior, lapangan menembak dan extreme sport konsultan perencana dari PT Yoda memperhitungkan kebutuhan dana tambahan sampai Rp 1,175 triliun. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY