Jakarta (06/07/2012) Menkokesra Agung Laksono akhirnya mendatangi kantor KPK untuk memenuhi panggilan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan perubahan Perda Propinsi Riau nomor 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan PON.
Panggilan ini merupakan yang kedua kali setelah mangkir dari panggilan pertama kemarin di kantor KPK, Jakarta hari ini, Agung Laksono mengatakan ia akan diperiksa untuk tersangka Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Agung juga membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK kemarin karena ia selalu siap untuk diperiksa oleh KPK.
I-Listeners, sebelumnya Menkokesra, Agung Laksono dipanggil KPK Selasa lalu tapi ia tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang di luar kota. Agung pun mengirimkan surat keterangan dan meminta diperiksa kamis kemarin. Meski begitu, Agung kembali tidak memenuhi panggilan dan meminta diperiksa hari ini.
Kasus ini sendiri berawal dari tertangkapnya 2 anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir dari fraksi PKB dan Muhammad Faisal Azwan dari fraksi partai Golkar bersama pejabat Kadispora Eka Dharma dan pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahman. Bersama mereka KPK juga menyita uang Rp 900 juta yang diduga menjadi gratifikasi atau hadiah. (eko/ary)