Gubernur Rahalahu mengatakan surat itu baru dilayangkan Mendagri ke Pemprov Maluku. Sebelumnya, Bupati Theddy Tengko divonis bersalah oleh Mahkamah Agung emlakukan korpusi dana APBD Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,3 miliar dengan hukuman empat tahun penjara denda Rp 500 juta dan keharusan membayar uang pengganti Rp 5,3 miliar. Teddy juga sempat menolak eksekusi. (eko/ary)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)









