Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM Diperpanjang

64
0

Jakarta (30/08/2012) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi memperpanjang masa tugas Komisioner Komnas HAM menyusul sudah ditandantanganinya Keppres perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM pada Rabu malam kemarin. Ditemui disela-sela puncak peringatan hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Bandung Jawa Barat hari ini, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengatakan keputusan memperpanjang jabatan komisioner komnas HAM itu didasarkan atas permintaan DPR. Sudi menegaskan surat perpanjangan masa jabatan itu ditandatangani setelah ada surat permintaan dari DPR. Perpanjangan masa jabatan, kata Sudi dimaksudkan untuk menghindarkan kevakuman komnas HAM. Pihak Istana kemudian menyusun draft-nya dan diajukan kepada Presiden. Menurut Sudi batas waktu masa jabatan perpanjangan komisioner Komnas HAM itu akan berlaku hingga terpilihnya pejabat baru.

DPR Tandatangani Usulan Perpanjangan
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI memastikan sudah menandatangani dan mengirim surat permintaan komisi 3 DPR pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masa jabatan komisioner Komnas HAM periode 2007-2012. Pada wartawan di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan dalam surat tersebut komisi 3 meminta Presiden Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden atau kepres yang memperpanjang masa jabatan komisioner komnas HAM sampai akhir September 2012. Menurut Marzuki komisi 3 DPR juga sudah berjanji akan memulai fit and proper test pada minggu pertama September.

Sementara itu, wakil ketua DPR RI, Pramono Anung, meminta  publik tidak menyalahkan DPR karena lambat melakukan fit and proper test komisioner komnas HAM. Pasalnya, komnas HAM dan panitia seleksi juga tidak mengikuti kalender DPR dimana 30 nama calon komisioner komnas HAM baru diserahkan ketika DPR rese. Sementara saat reses pimpinan tidak bisa memaksa komisi 3 melakukan rapat khusus terkait komisioner komnas HAM karena komisi 3 juga memiliki agenda kunker saat reses. Sebelumnya, lambatnya DPR melakukan seleksi calon komisioner komnas HAM di kritik sejumlah penggiat HAM. Apalagi sampai menjelang habisnya masa jabatan komisioner komnas HAM pada tanggal 30 Agustus 2012 belum ada kejelasan soal pimpinan komnas HAM hingga akhirnya kemudian Presiden yudhoyono mengeluarkan Keppres perpanjangan masa jabatan komisioner. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY