Mahfud MD : Vonis AAL Sudah Tepat

36
0

Jakarta (05/01/2012) Putusan hakim yang menyatakan AAL bersalah karena mencuri sandal milik polisi dinilai sudah tepat. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kepresidenan Jakarta hari ini. Mahfud mengatakan  keputusan hakim yang menilai AAL bersalah dan harus dikembalikan ke orangtua juga tidak perlu dipersoalkan lebih lanjut. Menurutnya kebijakan kejaksaan dan pengadilan sudah tepat  karena proses hukum harus berjalan dan tidak bisa dihentikan di tengah jalan.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar maraton di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah kemarin  Hakim Tunggal, Romel Tampubolon menganggap AAL terbukti mengambil sandal  yang bukan miliknya. Meski memutus AAL bersalah  hakim tidak menjatuhkan hukuman kurungan pada AAL dan hanya memerintahkan untuk mengembalikan AAL ke orangtuanya. Selain itu hakim mewajibkan AAL membayar denda sebesar Rp 2 ribu. (eko/pum)

LEAVE A REPLY