Di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta hari ini, Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu mengatakan kedua terdakwa terbukti menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTS di Kemenakertrans dengan cara menyembunyikan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Majelis, keduanya terbukti memasukan Neneng ke Indonesia lewat jalur ilegal dan memesan tiket pesawat untuk Neneng dari Batam menggunakan nama samaran. Perbuatan ini dilakukan agar Neneng yang saat itu sudah menjadi buronan interpol tidak ditangkap oleh kepolisian. (eko/ary)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










