Jakarta [16/09] – Meski masih belum mencapai 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar meminta perempuan anggota DPR periode 2014-2019 serius berkomitmen politik mendorong percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bukan hanya itu, para legislator perempuan juga diharapkan mampu mengatasi kesenjangan gender untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan tahun 2025.
“Pemilu legislatif 2014, hanya menghasilkan keterwakilan perempuan di DPR RI sebanyak 97 kursi atau 17,32 persen, 35 kursi di DPD RI dan rata-rata 16,14 persen di DPRD Provinsi serta 14 % di kursi DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Linda Gumelar.
Linda menjelaskan perlunya penguatan kapasitas perempuan anggota legislatif agar para legislator perempuan bersatu menyamakan persepsi tentang prioritasi pembangunan. Hal ini perlu di tengah kondisi kemiskinan. Data menunjukkan per bulan September 2013 mencapai 28,55 juta atau 14,47 persen. Data ini juga menunjukkan bahwa kemiskinan tersebut sebagaian besar adalah Perempuan Kepala Keluarga [PEKKA]. ¬´ [foto Antara]