Kuasa Hukum Presiden PKS Pertanyakan Penangkapan Oleh KPK

48
0

Jakarta (31/01/2013), Kuasa Hukum Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Lutfi hasan Ishak mempertanyakan proses penangkapan kliennya oleh KPK rabu malam kemarin. Ditemui di Gedung KPK, Muhammad Assegaf menilai penangkapan kliennya tidak lazim karena kliennya tidak tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi atau penyuapan. Menurutnya tindakan penangkapan itu biasanya dilakukan KPK setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY