Jakarta [23/07] – Komisi Pemilihan Umum [KPU] memastikan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto tidak mundur dalam pelaksanaan Pilpres 2014. Prabowo Subianto melalui timsesnya hanya menarik diri untuk tidak mengikuti proses rekapitulasi tahap akhir KPU. Komisioner KPU Pusat, Ida Budhiati mengatakan, KPU sudah menerimasurat pernyataan dari Prabowo, saat rekapitulasi tanggal 22 Juli kemarin.
“Jadi surat yang disampaikan Bapak Prabowo kepada KPU pada saat rekapitulasi tanggal 22 Juli itu, yang kami pahami, pertama beliau itu menarik diri dari proses rekapitulasi, jadi berbeda pernyataan sikap untuk tidak ikut pada proses akhir kegiatan rekapitulasi dengan mengundurkan diri,” ujar Ida saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu [23/07].
Ida mengungkapkan itu merupakan sikap politik dari pasangan cawapres Hatta Rajasa untuk memilih tidak mengikutsertakan saksinya saat proses rekapitulasi tahap akhir. Tidak terkait dengan tindak pidana.
“Nggak ada, itu bukan terkait tindakan pidana pemilu. Beliau itu hanya menyatakan tidak mengikuti proses rekapitulasi yang suratnya disampaikan itu kita sudah menjelang tahap akhir rekap. Memutuskan untuk tidak mengikuti sampai tahap akhir,” lanjutnya. ¬´ [foto Antara]