Medan – Tim pemenangan pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara no urut 2 Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) , menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan KPU Medan kemarin (12/3). Hendri Jhon, selaku kordinator saksi pasangan no urut 2 ini, menemukan banyak pelanggaran dalam proses pencoblosan di kota Medan oleh tim salah satu pasangan calon Gubernur 2013.
Berdasarkan hasil temuannya di lapangan, ia meminta agar Komisi Pemilhan Umum Medan melakukan pemungutan suara ulang . “Kami menolak hasil berita acara penghitungan yang dilakukan oleh KPU Medan, Kami minta pemilihan khusus di Medan agar diulang ” ungkap Hendri Jhon.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting, menjelaskan, penghitungan dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan KPU Sumut. Di Kota Medan sendiri, terdapat 2.121.551 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap yang tersebar di 21 kecamatan. Tingkat persentase pemilih di Kota Medan hanya 36,42 persen. “Kita sudah mengantisipasi pemilih agar memberikan hak suaranya, namun hasilnya belum maksimal,” ucapnya.
KPU Medan sudah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak mendapatkan surat pemanggilan untuk datang ke TPS dengan membawa KTP. Namun, minat masyarakat untuk bertisipasi sangat rendah. “Warga menilai Pilgub Sumut ini tidak penting, jadi malas datang ke TPS,” ujar Evi.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara, pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi unggul di Medan dibandingkan empat kandidat lain, dengan memperoleh suara 36,86 % dan urutan kedua pasangan Effendi Simbolon –Jumiran Abdi memperoleh 25,52 % suara.(zki)