KPU Kerjasama Dengan PPATK Awasi Dana Kampanye Parpol

38
0

Jakarta (01/02/2013), KPU berencana melakukan kerja sama dengan PPATK dalam hal pengawasan dana kampanye partai politik. KPU menilai perlu penguatan dari lembaga-lembaga negara untuk mengatur pendanaan parpol khususnya dana kampanye. Ditemui usai pelantikan sekjen baru KPU, di gedung KPU Pusat, Jakarta, hari ini Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, mengatakan nantinya KPU akan mengawasi dana yang terkait penyelenggaraan pemilu sementara PPATK akan mengawasi proses transaksi dana parpol mencurigakan atau tidak. KPU sendiri masih dalam tahap penyelesaian peraturan KPU terkait pendanaan kampanye agar memenuhi ketentuan Undang-undang pemilu maupun Undang-undang Parpol. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY