KPU: Jumlah TPS di Yogyakarta Dimungkinkan Berubah

379
0
kpu-bantul copy

“Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan akhir pekan ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Nasrullah di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, perubahan jumlah TPS dimungkinkan apabila usai penetapan DPT terdapat jumlah pemilih lebih dari 500 orang dalam satu TPS sehingga harus dibagi dua, karena jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 500 orang.

Sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2014 sebanyak 953 unit karena ada pengurangan tiga TPS atas persetujuan dari warga yang semuanya berada di Kelurahan Cokrodirjan Kecamatan Jetis.

Pengurangan tiga TPS tersebut merupakan hasil musyawarah dari warga dan pemilih dialihkan ke TPS lain yang terdekat. Pengurangan tersebut disebabkan kesulitan warga mencari lokasi yang representatif dan adanya kekurangan sumber daya manusia.

KPU Kota Yogyakarta berharap, seluruh data pemilih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dapat dikumpulkan pada Jumat (11/13) untuk selanjutnya ditetapkan kembali menjadi DPT pada akhir pekan.

“Kami juga sudah meminta partai politik untuk bisa mencermati data pemilih dan menyampaikan hasil pencermatannya ke kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno menyatakan jumlah pemilih dalam tiap TPS sebenarnya masih bisa dioptimalkan hingga batas maksimal jumlah pemilih yang diperbolehkan dalam tiap TPS.

“Pemilih di tiap TPS di Kota Yogyakarta masih ‘sedikit’. Pengurangan tiga TPS justru cukup baik, karena kebutuhan logistik juga bisa ditekan,” katanya.

Panwaslu Kota Yogyakarta juga akan segera melakukan koordinasi dengan Panwascam dan PPL terkait pemilih yang belum masuk dalam DPT. “Kami akan sampaikan hasil temuan kami ke KPU sehingga pemilih bisa terakomodasi, khususnya dari asrama mahasiswa,” katanya.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY