KPU besok Mulai Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2014

29
0

Jakarta (09/08/2012) Proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 resmi dibuka besok. Pendaftaran secara terpusat di KPU Pusat dilakukan dengan dilanjutkan dengan penelitian administrasi dan verifikasi sampai den gan penetapa parpol peserta Pemilu 2014 pada 15 Desember 2012. Dalam jumpa pers di Media Center KPU Jakarta hari ini  Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan sesuai dengan peraturan KPU Nomer 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPRD PRD dimana proses pendaftaran parpol yg diverifikasi hanya mendaftar di tingkatan nasional. Sementara dalam kelengkapan administarasi seperti kartu tanda anggota atau KTA parpol wajib memberikan KTA anggota ditingkat kabupaten kota. Jika tidak memenuhi syarat sampai penutupan pendaftaran 7 September mendatang maka parpol yang dipastikan akan didiskulifikasi.

Ketua KPU, Husni Kamil Malik menambahkan untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran KPU menyiapkan tim pelayanan terpadu yg beranggotakan 170 orang. Tim ini akan bertugas 24 jam melayani pendaftaran parpol. (eko/pum)

LEAVE A REPLY