KPU Belum Akan Koreksi Caleg Yang Terlibat Kasus Korupsi

39
0
ifakta jkt Husni Kamil Manik

Di Gedung KPU, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya belum akan mencoret caleg yang sudah terdaftar di Daftar Caleg tetap atau DCT untuk pemilu 2014 kecuali caleg tersebut kasus korupsinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Nantinya, kewajiban untuk pencoretan tersebut harus diajukan oleh partai politik yang bersangkutan sesuai undang-undang Pemilu. Hingga saat ini, belum ada parpol yang mengajukan penarikan caleg di DCT Pemilu 2014, termasuk caleg yang sedang tersangkut kasus korupsi.

Post Author

LEAVE A REPLY