Jakarta [20/10] – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] memberikan tanda merah dan kuning ke nama-nama calon menteri Presiden Joko Widodo [Jokowi].
“Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin [20/10].
Pada Minggu [19/10] Jokowi menemui empat pemimpin KPK di gedung KPK untuk menyerahkan nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh Tim Transisi pada Jumat [17/10].
Menurut Zulkarnain, warna merah menandakan nama calon menteri tersebut “berpotensi menjadi tersangka” kasus korupsi.
“Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah,” ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pemberian tanda dilakukan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN], penelusuran gratifikasi dan pengaduan masyarakat.
“Semua yang terkait yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi,” jelas Zulkarnain.
Namun Zulkarnain enggan mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK.
“Ini masih tertutup, saya tidak mau fokus kepada orang per orang, kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih,” tegas Zulkarnain.
Kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Zulkarnain berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik.
Rencananya, Jokowi akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah dilantik. ¬´ [foto Antara]