KPK Resmi Menahan Miranda Gultom

68
0

Jakarta (01/06/2012) KPK hari ini resmi menahan tersangka kasus suap cek perjalanan, Miranda Gultom. Miranda ditahan setelah proses pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik KPK selesai. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan  ada rencana untuk menahan tersangka Miranda Gultom tapi saat ini masih menunggu yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan. Meski begitu, ia belum bisa memastikan tempat penahanan terhadap Miranda. Menurut Johan, ada beberapa proses yang mesti diikuti sebelum dilakukan proses penahanan.

KPK Kejar Penyandang Dana 

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan KPK akan mencari penyandang dana  untuk membeli 480 cek perjalanan senilai Rp 24 miliar. Cek ini terbukti diberikan pada anggota komisi 9 DPR tahun 2004 usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. di kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan  ada informasi yang perlu diklarifikasi penyidik pada tersangka Miranda Gultom meliputi keterangan para saksi di persidangan soal pemberian cek perjalanan.

Selain itu, penyidik KPK juga sedang mencari hubungan antara kasus suap ini  dengan penyandang dana untuk membeli cek tersebut. Johan menjelaskan pemeriksaan ini merupakan yang pertama untuk Miranda Gultom dalam statusnya sebagai tersangka dan kedepannya pemeriksaan terhadapnya akan terus dilakukan. 

I-Listeners, isu penahanan Miranda Gultom ini mengemuka  setelah wakil ketua KPK, Busyro Muqodas via SMS menjelaskan  bahwa tersangka Miranda Gultom rencananya akan ditahan di rutan Jakarta Timur Cabang KPK yang teretak di lantai basement Gedung KPK. Busyro juga mengaku surat penahanan terhadap Miranda sudah ditandatangani pimpinan KPK.

Sebelumnya, terkait kasus ini di pengadilan tindak pidana korupsi, terdakwa kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti mengungkapkan permintaan Miranda Gultom  untuk diperkenalkan dengan anggota DPR sebelum proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain Nunun, terpidana kasus ini, Agus Condro juga menjelaskan  bahwa ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahyo Kumolo pera mengungkapkan Miranda bersedia membayar Rp 500 juta  apabila ia terpilih jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY