Mereka adalah ajudan Gubernur Banten, Nur Aisah Kinanti dan ajudan wakil Bupati Lebak, Banten, Deni Saputra. Selain itu, KPK juga memanggil Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Johermansyah Johan Anggota DPRD Banten, Kasmin Bin Saelan dan PNSAsda III Prov banten, Zainal Mutaqin. Di kantor KPK, Jakarta, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk para tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK. Terkait kasus ini, KPK juga memeriksa Mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus ini.