KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi e-KTP

147
0
IFakta Jkt EKTP

 

Jakarta [25/04] – KPK mulai memeriksa saksi-saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek KPK elekstronik [e-KTP]. Dalam pemeriksaan perdana ini, KPK memanggil pihak BUMN, PNS dan swasta.

Dari pihak BUMN, Mantan Dirut Percetakan Negara RI atau PNRI, Isnu Edhi Wijaya dan Direktur Produksi PNRI, Yuniart. Dari Kemendagri, Kasubdit Identitas Penduduk pada Ditjen Dukcapul, Pringgo Hadi Tjahyono dan Husni Fahmi. Sementara dari PT Quadra Solution, Direktur Keuangan Willy Nusantara Najoan.

Saat datang di kantor KPK, Direktur Produksi PNRI, Yuniarto mengatakan, ia akan bersaksi untuk perbuatan tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Sebelumnya, KPK menduga Sugiharto menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK proyek e-KTP. Akibat perbuatannya diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Â¬Â´ 

LEAVE A REPLY