KPK Kembali Panggil Pimpinan Banggar

39
0

Jakarta (10/09/2012) KPK kembali memanggil Pimpinan Badan Anggaran atau Banggar DPR untuk diperiksa dalam kasus dugaan Korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID. Mereka adalah pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dan mantan pimpinan Banggar DPR Melchias Mekeng. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. Di kantor KPK Jakarta hari ini, Tamsil mengatakan, ia siap dikonfrontir dengan tersangka Fahd El Fouz, terkait pengakuannya yang menyatakan Tamsil ikut mengatur alokasi daerah penerima DPID. Menurutnya, ia tidak pernah ke Pidie Jaya, Aceh, dan tidak kenal dengan Fahd.

Hal yang sama juga diungkapkan mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Mekeng. Ia mengaku, tidak pernah mengenal dan belum pernah bertemu dengan Fahd. Hal ini yang membuatnya bingung diperiksa untuk menjadi saksi buat Fahdi. I-Listeners, sebelumnya, persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati menyebutkan adanya pengaturan alokasi oleh pimpinan Banggar. Hal ini ditunjukan dengan adanya kode-kode daerah penerima DPID dengan pimpinan Banggar DPR yang diajukan. (eko/ary)

LEAVE A REPLY